Selamat Datang di Kelas Pelatihan Teknis Manajemen Risiko: Kertas Kerja Analisis Risiko dan Peta Risiko bagi ASN di Lingkungan Kemendukbangga/BKKBN Tahun 2025. Selamat Mengikuti Pelatihan!

Manajemen risiko bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pendekatan strategis yang bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Sebagai garda terdepan penyelenggaraan birokrasi, ASN dihadapkan pada berbagai risiko, baik yang bersifat internal seperti kurangnya kompetensi, ketidakdisiplinan, maupun konflik kepentingan, maupun risiko eksternal seperti perubahan regulasi, dinamika politik, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan. Melalui penerapan manajemen risiko, ASN dituntut untuk mampu mengidentifikasi masalah sejak dini, menganalisis kemungkinan dampak yang ditimbulkan, serta menyusun langkah mitigasi yang tepat agar kinerja organisasi tetap berjalan efektif dan efisien. Selain itu, penerapan manajemen risiko juga mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan, sehingga risiko penyalahgunaan wewenang, tindak korupsi, serta penurunan kualitas pelayanan dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya menjadi instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta membangun kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat.