Layanan Pelaporan dan Pengaduan
Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Halaman ini adalah saluran resmi bagi seluruh pegawai ASN, mitra kerja, dan masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran, indikasi kecurangan, maupun ketidakpuasan terhadap layanan di lingkungan Pusbang SDM.
Apa yang Dapat Anda Laporkan?
Anda dapat menggunakan fasilitas ini untuk melaporkan indikasi atau kejadian berikut:
Pelanggaran Disiplin & Etika: Tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik oleh aparatur.
Penyalahgunaan Wewenang: Tindakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Indikasi Korupsi & Gratifikasi: Penerimaan hadiah, suap, pemerasan, atau benturan kepentingan.
Kualitas Pelayanan (Public Service): Ketidaksesuaian prosedur, standar layanan yang buruk, atau kendala dalam pelayanan administrasi.
Penyampaian Laporan
Laporan pengaduan dapat disampaikan secara langsung dengan mengisi formulir elektronik melalui link berikut:
https://forms.gle/m3TxGeVJ7bMmxr2s6


